Setiap perjalanan suci menuju Baitullah memiliki “gerbang” fisiknya masing-masing. Gerbang-gerbang inilah yang dikenal sebagai Miqat Makani, yaitu batas-batas lokasi geografis yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, di mana seorang jemaah wajib memulai niat ihramnya.
Memahami di mana saja lokasi miqat ini adalah sebuah keharusan agar ibadah haji atau umroh Anda sah. Artikel ini adalah pembahasan mendalam mengenai aspek ‘tempat’ dari panduan utama Miqat yang telah kami siapkan, lengkap dengan peta dan rinciannya.
Apa Itu Miqat Makani?
Definisi dan Landasan Syariat
Miqat Makani secara harfiah berarti “batas tempat”. Ini adalah titik-titik di sekeliling Makkah yang berfungsi sebagai perbatasan. Siapapun yang berniat untuk haji atau umroh dan datang dari luar, wajib memulai ihram dari salah satu titik miqat ini sebelum memasuki Tanah Haram.
Landasan utamanya adalah hadits shahih dari Ibnu Abbas RA, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW menetapkan miqat-miqat tersebut untuk penduduk Madinah, Syam, Najd, dan Yaman, serta bagi siapa saja yang melewati rute mereka.
Peta 5 Lokasi Miqat Makani Utama
Peta di atas membantu Anda memvisualisasikan dari arah mana saja para jemaah datang dan di mana mereka akan memulai ihram. Berikut adalah rincian dari kelima lokasi tersebut.
- Dzul Hulaifah (Bir Ali)
- Untuk Siapa: Penduduk Madinah dan jemaah yang datang dari arah utara. Ini adalah miqat bagi jemaah haji Indonesia gelombang I dan jemaah umroh yang datang dari Madinah.
- Jarak: Miqat terjauh, sekitar 450 km dari Makkah.
- Keutamaan: Merupakan miqat yang digunakan oleh Rasulullah SAW. Baca panduan lengkapnya di artikel kami: Panduan Lengkap Miqat Bir Ali.
- Al-Juhfah
- Untuk Siapa: Jemaah yang datang dari arah Syam (Suriah, Palestina, Yordania), Mesir, dan Afrika Utara.
- Jarak: Sekitar 187 km barat laut Makkah.
- Qarnul Manazil (As-Sail Al-Kabir)
- Untuk Siapa: Penduduk Najd (Riyadh dan sekitarnya) dan jemaah yang datang dari arah timur. Jemaah dari Indonesia yang terbang ke Jeddah juga melintasi garis sejajarnya dari udara.
- Jarak: Sekitar 94 km timur Makkah.
- Yalamlam
- Untuk Siapa: Penduduk Yaman dan jemaah yang datang dari arah selatan atau Asia. Ini juga menjadi patokan garis sejajar untuk jemaah haji Indonesia gelombang II yang miqat di pesawat.
- Jarak: Sekitar 92 km tenggara Makkah.
- Dzatu ‘Irqin
- Untuk Siapa: Penduduk Irak, Iran, dan jemaah yang datang dari arah timur laut.
- Jarak: Sekitar 94 km timur laut Makkah.
Miqat bagi Penduduk Makkah dan Mereka yang Sudah di Dalamnya
Bagaimana jika Anda sudah berada di Makkah (misalnya setelah umroh pertama) dan ingin melaksanakan umroh lagi? Prinsipnya, Anda harus keluar dari batas Tanah Haram menuju area “Tanah Halal” terdekat untuk mengambil miqat. Lokasi yang paling umum digunakan untuk ini adalah Masjid Aisyah di Tan’im.
- Baca panduan lengkapnya di sini: Panduan Lengkap Miqat di Masjid Aisyah (Tan’im).
Konsekuensi Melintasi Miqat Tanpa Ihram
Melintasi miqat makani menuju Makkah dengan niat untuk haji atau umroh tanpa berihram adalah sebuah pelanggaran. Ini termasuk meninggalkan salah satu Wajib Haji.
Solusinya ada dua:
- Kembali ke titik miqat yang sama (atau miqat lain yang setara) untuk berniat ihram.
- Jika tidak memungkinkan, Anda dapat melanjutkan ibadah namun wajib membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing.
Menghormati Batas Suci yang Ditetapkan
Miqat Makani adalah bentuk penghormatan dan disiplin spiritual pertama dalam perjalanan Anda menjadi tamu Allah. Dengan memahami lokasi-lokasi ini, Anda dapat merencanakan dan melaksanakan ibadah dengan benar, memastikan setiap langkah Anda dimulai dari titik yang telah disucikan dan ditetapkan oleh syariat.
