12 Larangan Utama Saat Ihram – Panduan untuk Pria dan Wanita

larangan ihram

Saat Anda mengucapkan niat ihram, Anda tidak hanya mengganti pakaian, tetapi juga memasuki sebuah keadaan suci yang agung. Ihram adalah gerbang menuju ibadah haji atau umroh, dan selama berada di dalamnya, ada beberapa larangan yang wajib Anda patuhi untuk menjaga kesempurnaan ibadah.

Memahami larangan-larangan ini adalah bagian dari persiapan ilmu yang paling fundamental. Panduan ini kami susun untuk memberikan Anda rincian yang jelas mengenai apa saja yang dilarang saat berihram.

Larangan Khusus bagi Jamaah Pria

Selain larangan umum, ada tiga larangan tambahan yang berlaku khusus untuk jemaah pria:

  1. Mengenakan Pakaian Berjahit: Pria dilarang mengenakan pakaian yang dijahit mengikuti bentuk tubuh, seperti kemeja, kaos, celana, atau pakaian dalam. Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain tanpa jahitan (izar dan rida).
  2. Menutup Kepala: Dilarang menutup kepala dengan sesuatu yang menempel, seperti peci, sorban, atau topi. Menggunakan payung untuk berlindung dari panas diperbolehkan karena tidak menempel langsung di kepala.
  3. Menutup Mata Kaki: Dilarang mengenakan sepatu yang menutupi kedua mata kaki. Gunakanlah sandal yang membiarkan mata kaki tetap terbuka.

Larangan Khusus bagi Jamaah Wanita

Bagi jemaah wanita, ada dua larangan tambahan yang spesifik:

  1. Menutup Wajah (Memakai Cadar): Wanita dilarang menutup wajahnya dengan cadar atau niqab. Jika ingin menghindari pandangan pria yang bukan mahram, ia bisa menutupinya dengan menjulurkan kain dari atas kepalanya tanpa menempel ke wajah.
  2. Menutup Telapak Tangan (Memakai Sarung Tangan): Dilarang mengenakan sarung tangan. Kedua telapak tangan harus tetap terbuka.

Larangan Umum untuk Pria dan Wanita

Larangan berikut ini berlaku untuk semua jemaah, baik pria maupun wanita, yang sedang dalam keadaan ihram:

  1. Memotong atau Mencabut Rambut/Bulu: Dilarang memotong atau mencabut rambut dan bulu dari bagian tubuh manapun.
  2. Memotong Kuku: Dilarang memotong kuku tangan maupun kaki. Dianjurkan untuk melakukannya sebelum berniat ihram di miqat.
  3. Menggunakan Wangi-wangian: Dilarang memakai wewangian dalam bentuk apapun, baik pada tubuh maupun pada pakaian ihram, termasuk sabun mandi dan deodoran yang berparfum.
  4. Berburu dan Membunuh Hewan Darat: Dilarang berburu atau membunuh hewan buruan darat yang halal dimakan.
  5. Merusak Tanaman: Dilarang memotong, mencabut, atau merusak tanaman yang tumbuh di Tanah Haram.
  6. Melangsungkan Akad Nikah: Dilarang menikah, menikahkan, atau menjadi wali nikah selama dalam keadaan ihram.
  7. Bercumbu (Mubasyarah) dan Berhubungan Suami Istri (Jima’): Dilarang melakukan segala bentuk aktivitas yang mengarah pada syahwat, puncaknya adalah berhubungan suami istri yang dapat merusak haji.
  8. Berkata Kotor, Berbuat Fasik, dan Bertengkar (Rafats, Fusuq, Jidal): Menjaga lisan dan perbuatan dari perkataan sia-sia, perbuatan dosa, dan perdebatan sengit adalah bagian dari kesempurnaan ihram, seperti yang dibahas dalam artikel tentang ujian di tanah suci.

Konsekuensi Melanggar Larangan Ihram

Melanggar salah satu dari larangan di atas tidak serta-merta membatalkan haji atau umroh Anda (kecuali jima’), namun mewajibkan Anda untuk membayar denda atau dam. Jenis dam yang harus dibayar berbeda-beda tergantung jenis pelanggarannya.

Menjaga Kesucian Ihram untuk Ibadah yang Sempurna

Mematuhi larangan ihram adalah bentuk disiplin spiritual tertinggi seorang hamba yang sedang bertamu ke rumah Allah. Dengan menjaga setiap batasan ini, Anda tidak hanya menjaga sahnya ibadah, tetapi juga melatih kesabaran, pengendalian diri, dan fokus untuk meraih predikat haji atau umroh yang mabrur.

Untuk panduan manasik lainnya, silakan jelajahi koleksi artikel di blog kami.

Share:
Perencanaan & Persiapan
Panduan Umroh
Panduan Haji
Ziarah