Menjaga shalat fardhu lima waktu adalah kewajiban mutlak bagi setiap muslim, bahkan saat berada dalam perjalanan. Islam adalah agama yang memberikan kemudahan. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) bagi para musafir (orang yang bepergian) untuk melaksanakan shalat.
Memahami cara menjama’ dan mengqasar shalat adalah bekal ilmu yang sangat penting agar ibadah wajib Anda tetap terjaga dengan sempurna selama di Tanah Suci. Panduan ini kami susun untuk Anda agar dapat melaksanakannya dengan benar dan tanpa keraguan.
Memahami Rukhsah (Keringanan) Shalat Bagi Musafir
Rukhsah adalah keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya dalam kondisi tertentu, salah satunya saat bepergian jauh (safar). Keringanan ini bukanlah bentuk kelalaian, melainkan kasih sayang Allah agar kita tetap bisa menunaikan kewajiban tanpa merasa terberatkan. Ini adalah kemudahan yang telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Kapan Anda Dianggap Sebagai Musafir?
Menurut jumhur ulama, Anda dianggap sebagai musafir dan berhak mengambil keringanan shalat jika memenuhi dua syarat utama:
- Jarak Perjalanan: Melakukan perjalanan keluar dari kota tempat tinggal Anda dengan jarak tempuh minimal sekitar 85-90 kilometer (terdapat sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jarak pastinya).
- Niat Perjalanan: Perjalanan yang dilakukan bukanlah untuk tujuan maksiat.
Sebagai jemaah haji atau umroh dari Indonesia, Anda sudah pasti memenuhi syarat sebagai musafir.
Mengenal 3 Jenis Keringanan Shalat: Jama’, Qasar, dan Jama’ Qasar
Ada tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk memanfaatkan rukhsah shalat:
- Qasar: Meringkas shalat yang jumlahnya 4 rakaat (Dzuhur, Ashar, Isya) menjadi 2 rakaat. Shalat Maghrib (3 rakaat) dan Subuh (2 rakaat) tidak bisa diqasar.
- Jama’: Menggabungkan dua shalat fardhu untuk dikerjakan dalam satu waktu. Yang bisa digabungkan adalah Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya.
- Jama’ Qasar (Paling Umum): Menggabungkan sekaligus meringkas shalat. Ini adalah cara yang paling umum dan paling meringankan bagi musafir.
Panduan Praktis Pelaksanaan (Step-by-Step)
Cara Shalat Jama’ Qasar Dzuhur & Ashar
Anda bisa menggabungkan dan meringkas shalat Dzuhur (menjadi 2 rakaat) dan Ashar (menjadi 2 rakaat).
- Jama’ Takdim (Dilakukan di Waktu Dzuhur):
- Niat shalat Dzuhur jama’ qasar dengan Ashar.
- Shalat Dzuhur 2 rakaat.
- Salam, lalu langsung berdiri (tanpa dzikir panjang).
- Niat shalat Ashar jama’ qasar.
- Shalat Ashar 2 rakaat, lalu salam.
- Jama’ Takhir (Dilakukan di Waktu Ashar):
-
- Niat shalat Ashar jama’ qasar dengan Dzuhur.
- Shalat Ashar 2 rakaat.
- Salam, lalu langsung berdiri.
- Niat shalat Dzuhur jama’ qasar.
- Shalat Dzuhur 2 rakaat, lalu salam.
Cara Shalat Jama’ Maghrib & Isya
Anda bisa menggabungkan shalat Maghrib (tetap 3 rakaat) dengan Isya (diringkas menjadi 2 rakaat).
- Jama’ Takdim (Dilakukan di Waktu Maghrib):
- Niat shalat Maghrib jama’ dengan Isya.
- Shalat Maghrib 3 rakaat.
- Salam, lalu langsung berdiri.
- Niat shalat Isya jama’ qasar.
- Shalat Isya 2 rakaat, lalu salam.
- Jama’ Takhir (Dilakukan di Waktu Isya):
-
- Niat shalat Isya jama’ qasar dengan Maghrib.
- Shalat Isya 2 rakaat.
- Salam, lalu langsung berdiri.
- Niat shalat Maghrib jama’.
- Shalat Maghrib 3 rakaat, lalu salam.
Tanya Jawab Seputar Shalat di Perjalanan
- Bagaimana jika saya di pesawat saat waktu shalat tiba? Anda tetap wajib shalat. Pelajari panduan lengkap tata cara shalat di dalam pesawat yang telah kami siapkan.
- Apakah saya masih boleh menjama’ dan mengqasar saat sudah tiba di hotel di Makkah/Madinah? Selama Anda masih berstatus musafir (umumnya kurang dari 4 hari di satu kota, tidak termasuk hari datang dan pulang), Anda masih boleh mengambil keringanan ini. Namun, jika memungkinkan, sangat dianjurkan untuk shalat fardhu berjamaah di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Untuk panduan ibadah sunnah di perjalanan, Anda bisa membaca artikel kami tentang Shalat Sunnah Safar.